You need to enable javaScript to run this app.

Penyempurnaan Kurikulum Kepala MTsN Taput Mengikuti Sosialisasi KMA 1503 Secara Online

  • Jum'at, 21 November 2025
  • Administrator
  • 0 komentar
Penyempurnaan Kurikulum Kepala MTsN Taput Mengikuti Sosialisasi KMA 1503 Secara Online
Taput(Humas). Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Tapanuli Utara, Muslim Pasaribu, S.Ag, mengikuti kegiatan sosialisasi terkait publikasi regulasi terbaru Kementerian Agama Republik Indonesia, yaitu Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Kamis, 20 November 2025, bertempat di Ruang Guru Madrasah MTsN Tapanuli Utara.
 
Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI untuk memperkenalkan regulasi pengganti KMA No. 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada satuan pendidikan RA, MI, MTs, MA, dan MAK. KMA 1503 Tahun 2025 hadir sebagai bentuk penyempurnaan kurikulum madrasah dalam mempersiapkan peserta didik menghadapi tantangan pendidikan masa kini dan mendatang.
 
Dalam penjelasannya, narasumber menyampaikan bahwa tujuan utama penyempurnaan kurikulum tersebut adalah memperkuat pembelajaran mendalam dan pengembangan karakter peserta didik. Kurikulum yang akan diterapkan bukan hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga pada penerapan nilai kemanusiaan, moralitas, dan wawasan kebangsaan. “Madrasah tidak hanya sebagai tempat transfer ilmu, tetapi juga menjadi pusat pembentukan karakter bangsa,” ujar pemateri dalam sesi penjelasan materi.
 
Selain menekankan pentingnya pengembangan karakter, KMA No. 1503 Tahun 2025 juga menegaskan perlunya kesiapan seluruh elemen madrasah dalam memahami dan menerapkan perubahan tersebut. Guru, kepala madrasah, hingga pengawas sekolah dituntut untuk beradaptasi dengan orientasi kurikulum baru agar pembelajaran di madrasah dapat berjalan secara maksimal. Dengan demikian, koordinasi, pelatihan internal, serta komunikasi intensif antarpendidik dinilai mutlak diperlukan.
 
Jadwal implementasi kurikulum ini direncanakan berlangsung mulai semester genap Tahun Pelajaran 2025/2026, atau tepatnya pada Januari mendatang. Madrasah diberikan waktu untuk melakukan sosialisasi internal, penyusunan perangkat ajar sesuai regulasi baru, sekaligus melakukan penyesuaian sistem penilaian, termasuk pembaruan pada Rapor Digital Madrasah (RDM). Dengan adanya tenggat waktu tersebut, madrasah diharapkan segera melakukan koordinasi agar pelaksanaan tidak mengalami kendala.
 
Kepala MTsN Tapanuli Utara, Muslim, menyampaikan bahwa madrasah yang dipimpinnya akan segera mengambil langkah persiapan. “Kami akan menindaklanjuti sosialisasi ini dengan rapat internal guru, sekaligus memetakan kebutuhan penyesuaian perangkat pembelajaran sesuai KMA terbaru,” ungkapnya usai mengikuti Zoom.
 
Dengan adanya regulasi baru ini, MTsN Tapanuli Utara diharapkan semakin siap menghadirkan pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan zaman sekaligus berakar pada nilai moral dan kebangsaan. Sosialisasi ini menjadi langkah awal strategi madrasah menuju peningkatan mutu pendidikan yang lebih progresif dan berkarakter.
Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

Muslim Pasaribu, S.Ag

- Kepala Sekolah -

Bismillahirrohmanirrahim Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Terlebih dahulu kami ucapkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, yang telah banyak melimpahkan rahmat...

Berlangganan
Jajak Pendapat

Bagaimana menurut kamu dengan Madrasah ini ?

Hasil
Banner